Fakta Marissa Putri Mahasiswi Di Riau Mabuk Tabrak Ibu-ibu Sampai Meninggal

Pada pagi hari Sabtu, 3 Agustus 2024, Pekanbaru dikejutkan oleh sebuah kecelakaan tragis yang melibatkan seorang mahasiswi berusia 22 tahun, Marissa Putri.

Insiden ini tidak hanya merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga, Renti Marnengsing, tetapi juga membuka mata masyarakat terhadap masalah mendalam terkait penggunaan narkoba dan alkohol yang sering kali diabaikan dalam diskusi publik.

Fakta Marissa Putri Mahasiswi Di Riau Mabuk Tabrak Ibu-ibu Sampai Meninggal

Marissa Putri, yang masih tercatat sebagai mahasiswa, menghabiskan malamnya di Sago KTV, salah satu tempat hiburan malam yang populer di Pekanbaru. Bersama dua temannya, yang diidentifikasi dengan inisial T dan O, Marissa terlibat dalam sebuah pesta yang penuh dengan alkohol dan pil ekstasi. “Marissa dan teman-temannya mengonsumsi alkohol dan ekstasi dalam jumlah yang cukup besar.

Hal ini menyebabkan mereka berada dalam kondisi mabuk berat saat mengemudikan kendaraan,” jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, dalam keterangan persnya.

Kombes Jeki menjelaskan bahwa pesta tersebut dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 05.00 WIB keesokan harinya. “Pesta alkohol dan narkoba ini berlangsung sepanjang malam dan mempengaruhi kondisi Marissa secara signifikan. Ketika ia memutuskan untuk pulang, ia berada dalam keadaan yang sangat tidak stabil,” tambahnya.

Setelah perayaan malam yang intensif, Marissa Putri mengemudikan mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba. “Marissa kehilangan kendali atas kendaraan yang dikemudikannya. Kondisi mabuk dan pengaruh narkoba sangat besar perannya dalam kecelakaan yang terjadi,” ujar Kombes Jeki.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, saat Marissa menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Renti Marnengsing dari arah belakang. Tabrakan yang sangat kuat menyebabkan sepeda motor beserta pengendaranya terseret sejauh lima meter.

Renti Marnengsing mengalami pendarahan parah pada bagian kepala akibat benturan keras dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Korban mengalami pendarahan berat dan tidak dapat diselamatkan meski tim medis datang dengan cepat,” kata Kombes Jeki.

Setelah menabrak Renti, Marissa Putri tidak berhenti dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia melanjutkan perjalanan menuju Mall Living World, sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru, di mana ia akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. “Marissa melarikan diri setelah insiden tersebut, dan upaya pengejaran dilakukan oleh pihak kepolisian serta seorang pengemudi ojek online yang menyaksikan kecelakaan,” ujar Kombes Jeki.

Pengemudi ojek online yang menjadi saksi mata tidak hanya melaporkan kejadian tersebut, tetapi juga mengejar Marissa hingga ke Mall Living World.

Penangkapan Marissa di mall ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. “Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam kasus-kasus seperti ini. Pengemudi ojek online memainkan peran penting dalam pelacakan dan penangkapan pelaku,” kata Kombes Jeki.

Setelah ditangkap, Marissa Putri menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif sabu-sabu. Meskipun hasil tes menunjukkan adanya narkoba dalam tubuhnya, Marissa membantah bahwa ia telah mengonsumsi sabu-sabu. “Kami mengikuti semua prosedur hukum dengan ketat untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan,” tegas Kombes Jeki.

Marissa, yang saat ini berada dalam tahanan, mengajukan permohonan maaf secara terbuka di hadapan wartawan dan Kapolresta Pekanbaru. Dalam pernyataannya, Marissa menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut. “Saya sangat menyesal atas apa yang terjadi dan tidak menyadari bahwa tindakan saya telah menyebabkan kematian seseorang. Saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kesalahan saya,” ujar Marissa dengan nada penuh penyesalan dan rasa duka.

Kasus ini tidak hanya menggugah simpati masyarakat, tetapi juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap penggunaan narkoba dan alkohol. “Kasus seperti ini menyoroti betapa pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penggunaan narkoba dan alkohol, serta perlunya peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat tentang bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk,” kata Kombes Jeki.

Kasus ini juga mengundang perhatian banyak pihak tentang perlunya pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya mengemudi dalam keadaan terpengaruh oleh alkohol dan narkoba. Selain itu, ada dorongan untuk memperkuat penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Seperti itulah informasi yang bisa diketahui mengenai tragedi kecelakaan yang melibatkan Marissa Putri, seorang mahasiswi yang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang ibu rumah tangga di Riau, hingga menyebabkan kematian. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya tanggung jawab dan kesadaran akan bahaya penggunaan narkoba dan alkohol, terutama dalam konteks mengemudi di jalan raya.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *