Viral di Sosmed: Pengendara Motor Mengaku Dikejar Mata Elang, Kapolres Depok Buka Suara

Di tengah keramaian jalanan Depok, seorang pengendara motor mengalami pengalaman yang cukup mencekam. Bayangkan, saat sedang melintas di jalan, tiba-tiba ia dikejar oleh seseorang yang diduga sebagai mata elang. Mata elang sendiri dikenal sebagai kelompok yang sering menagih kendaraan bermotor dengan cara yang cukup kontroversial. Pengendara tersebut merasa terancam meskipun ia yakin bahwa motornya sudah lunas dan tidak ada masalah kredit yang tersisa.

Viral di Sosmed: Pengendara Motor Mengaku Dikejar Mata Elang, Kapolres Depok Buka Suara

Cerita ini menjadi viral setelah videonya diunggah di akun Instagram @depok24jam. Dalam video itu, terlihat jelas kekhawatiran pengendara tersebut yang merasa dirinya dikejar tanpa alasan yang jelas. Bagaimana tidak, ia sudah melunasi motornya, tetapi tetap saja ada yang mencoba mengejarnya. Ini tentu menjadi momok tersendiri bagi banyak orang yang mungkin pernah atau sedang berurusan dengan kredit kendaraan.

Mendengar cerita ini, Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana, angkat bicara. Dalam wawancara dengan media pada Minggu (11/8/2024), Arya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden ini. “Sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk. Mungkin ada yang mengalami, tapi mereka belum melapor. Padahal, kalau ada kejadian seperti ini, kami sangat mendorong masyarakat untuk segera melapor. Kami pasti akan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya,” kata Arya.

Arya juga mengingatkan bahwa dalam urusan utang-piutang, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan damai. Bagaimanapun, jika memang ada tindakan yang melanggar hukum, masyarakat jangan ragu untuk melaporkannya. “Jika ada unsur pidana, kami pasti akan bertindak. Tetapi, jika mereka (mata elang) hanya menagih sesuai prosedur dan memiliki surat tugas yang sah, sebaiknya urusan tersebut diselesaikan secara baik-baik. Namun, kalau sampai terjadi tindakan seperti perampasan atau kekerasan, itu sudah masuk ranah pidana, dan kami akan bertindak tegas,” jelas Arya.

Mata elang memang seringkali menimbulkan ketakutan di masyarakat. Mereka biasanya bekerja sama dengan perusahaan leasing untuk menagih kendaraan yang kreditnya macet. Namun, sayangnya, tidak jarang tindakan mereka dianggap berlebihan dan melampaui batas kewenangan yang seharusnya. Terlebih lagi, banyak orang yang mungkin tidak sepenuhnya paham tentang hak dan kewajiban mereka dalam urusan kredit kendaraan, sehingga merasa tertekan ketika berhadapan dengan oknum mata elang.

Arya menambahkan bahwa bagi siapa pun yang telah melunasi cicilan kendaraannya, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi mata elang untuk melakukan penarikan. “Kalau motor atau mobil sudah lunas, maka bukti pelunasan seperti BPKB harusnya sudah berada di tangan pemilik. Kalau ada pihak yang masih mencoba menarik kendaraan dengan alasan yang tidak jelas, itu sudah termasuk tindakan kejahatan. Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal seperti ini,” ungkap Arya.

Selain itu, Arya juga memberikan solusi bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum mata elang. “Jika ada yang merasa dirugikan, segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Kami akan menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Apakah ini masuk kategori pidana atau perdata, itu akan kami kaji lebih lanjut. Namun, yang penting adalah laporkan dulu, biar kami bisa mengambil tindakan yang tepat,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, Kapolres Arya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di area-area yang dianggap rawan. Mereka akan memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat berkendara, tanpa harus merasa khawatir dikejar-kejar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa tidak aman di jalanan. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan upaya preventif untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal seperti ini,” tambah Arya.

Pengalaman pengendara motor di Depok ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada saat berada di jalan raya. Bukan hanya waspada terhadap keselamatan berkendara, tetapi juga terhadap berbagai kemungkinan ancaman yang bisa datang dari mana saja. Menyimpan dokumen penting seperti BPKB dan surat-surat kendaraan lainnya dengan baik adalah langkah bijak untuk melindungi diri dari tindakan yang tidak diinginkan.

Pada akhirnya, kita semua berharap bahwa pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan semacam ini tidak lagi terjadi di masa depan. Dengan begitu, masyarakat dapat berkendara dengan tenang tanpa harus merasa terancam oleh oknum-oknum yang bertindak di luar batas. Semoga, dengan adanya kejadian ini, kesadaran masyarakat juga meningkat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *